You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertransgi Jakbar Gelar Bursa Kerja di Mall Taman Palem
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

40 Perusahaan Ramaikan Bursa Kerja di Mal Taman Palm Cengkareng

Sebanyak 40 perusahaan ikut meramaikan bursa kerja (job fair) di Mal Taman Palm Cengkareng. Kegiatan yang digagas Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Barat ini digelar selama dua hari, 20 hingga 21 September.

Kami targetkan 1.000 pelamar bisa diterima kerja

Kepala Sudin Nakertransgi Jakarta Barat, Jackson Dianrus Sitorus mengatakan, mayoritas perusahaan yang ikut kegiatan ini bergerak di bidang retail dan berlokasi di wilayah Jakarta Barat.  Acara Job Fair ini dibuka mulai pukul 10.00 sampai 16.00.

Bursa Kerja Gelombang I Berhasil Tempatkan 1.235 Tenaga Kerja

Menurut Jackson, pihaknya sudah sudah menyeleksi perusahaan tersebut demi memastikan bahwa kondisi keuangan mereka sehat dan tidak pernah tersandung masalah upah ataupun sengketa kepegawaian lainnya.

"Kami targetkan 1.000 pelamar bisa diterima kerja," tuturnya, Selasa (20/9).

Dikatakan Jackson, dari 40 perusahaan yang ikut kegiatan ini diperkirakan ada sekitar 5.000 lowongan kerja tersedia. Diharapkan, ini dapat mengurangi angka pengangguran terbuka di Jakarta Barat.

"Semoga dapat mengurangi angka pengangguran, para pelamar semangat dan terus berjuang," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7663 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5466 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1315 personFakhrizal Fakhri